Halaman

Rabu, 16 November 2011

RUANG LINGKUP

*masyarakat sipil merupakan sebuah fenomena penengah, berada di antara ruang privat dengan publik/negara
*masyarakat sipil bukan parokial: kehidupan individu dan keluarga serta kegiatan internal
*masyarakat sipil berbeda dari masyarakat politik yang di mana sasaran utamanya kekuasaan (power)
*masyarakat sipil berorientasi pasar sehingga mengakui prinsip-prinsip otoritas negara dan rule of law
*masyarakat sipil disebut juga "The Ideological Market Place" atau aliran informasi ide-ide, termasuk mengevaluasi dan mengkritik negara
*hal ini bukan hanya mencakup massa independen tapi kegiatan kultural dan intelektual otonom secara luas, misal: universitas, para pemikir, balai penerbitan, pembuat film, jaringan kesenian
*masyarakat sipil tidak termasuk kategori buangan tapi merupakan masyarakat sukarela, otonom, patuh terhadap hukum

SIGNIFIKASI TERHADAP DEMOKRATISASI

- untuk menggerakkan transisidemokrasi dan memperkuat demokrasi melebihi struktur formalnya
- untuk menghasilkan tekanan politik dan kekuatan untuk menggerakkan reformasi

MELIPUTI

> ekonomi : asosiasi-asosiasi dan jaringan komersial yang produktif
> kultural : lembaga dan perkumpulan-perkumpulan yang bersifat religius, komunal, dst.
> informasi dan pendidikan : organisasi-organisasi yang mencurahkan dirinya pada produksi dan penyebaran
> kewarganegaraan : kelompok-kelompok yang berusaha (non-partisan) memperbaiki sistem politik dan menjadikannya lebih demokratis
> berorientasi isu : gerakan-gerakan untuk perlindungan lingkungan, reformasi lahan, hak-hak perempuan, minoritas etnis, kaum cacat.

KARAKTER

1. apakah sebuah organisasi mengelola urusan-urusan internalnya sendiri secara formal
2. aneka tujuan dan metode dari kelompok-kelompok dalam masyarakat sipil
3. masyarakat adalah pelembagaan keorganisasiannya
4. bersifat pluralisme
5. bersifat solid

Jumat, 28 Oktober 2011

PAI ---> karya ilmiah


Permasalah Pendidikan Indonesia

            Pendidikan merupakan salah satu hal penting dalam sebuah negara. Karena pendidikan berperan penting dalam kelangsungan masa depan bangsa dan juga berperan penting dalam mengembangkan nama baik bangsa.
            Melalui pendidikan setiap insan-insan penerus bangsa dapat memenuhi kebutuhan ilmu mereka melalui berbagai media pendidikan yang telah tersebar di seluruh penjuru Indonesia, seperti: sekolah, lembaga bimbingan belajar, dan sebagainya. Melalui media-media tersebut pula lah para insan penerus bangsa dapat mengembangkan pribadi mereka. Karena selain berfungsi untuk memberikan pendidikan yang layak, media-media tersebut juga berfungsi sebagai pembentuk pribadi seseorang.
            Di Indonesia, setiap warga negaranya memiliki kewajiban untuk memenuhi program wajib belajar 9 tahun. Dan bukan mustahil kalau di masa depan akan berganti menjadi wajib belajar 12 tahun. Karena, dengan memenuhi kewajiban-kewajiban tersebut setiap warga negara akan dapat meningkatkan sumber daya manusia yang mereka mili secara maksimal dan mampu mengurangi tingkat kebodohan di Indonesia. Akan tetapi, dalam kenyataannya masih banyak warga negara yang tidak menunaikan kewajibannya tersebut. Dikarenakan banyaknya kendala yang mayoritas di pengaruhi oleh masalah ekonomi yang tidak memungkinkan mereka untuk menempuh pendidikan hingga jangka waktu 9 tahun atau bahkan 12 tahun.
            Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya dalam menangani masalah tersebut. Salah satu cara yang diterapkan oleh pemerintah dalam usaha menyekolahkan warganya adalah pengadaan dan BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Guna dana BOS ini adalah untuk meringankan biaya sekolah bagi masyarakat yang tidak mampu.
Akan tetapi, acap kali kita lihat dalam berita-berita di layar kaca yang membahas tentang penggelapan dana BOS oleh kepala sekolah atau bahkan oleh orang-orang yang seharusnya menyampaikan dana tersebut kepada yang berhak akan tetapi tidak melakukannya. Dan apabila dana BOS tidak dapat tersalurkan dengan baik, maka nasib siswa yang seharusnya dapat menempuh pendidikan menjadi terlantar dan tidak dapat meneruskan sekolah seperti kebanyakan anak-anak seusianya yang lain.
Kasus-kasus pendidikan yang terjadi di Indonesia tidak hanya terbatas penyalah gunaan dana BOS saja, tetapi masih ada banyak lagi. Antara lain sebagai berikut:
·        Negara belum mampu melaksanakan amanat UUD yaitu 20% APBN untuk pendidikan
·        Sarana dan prasarana pendidikan yang tidak mendukung
·        Keprofesionalan guru yang rendah
·        Kesejahteraan guru yang rendah (terkait dengan keprofesionalan)
·        Pendidikan dijadikan komoditas politik dalam pilkada-pilkada dengan kampanye pendidikan gratis
·        Belum meratanya pendidikan yang layak bagi seluruh daerah di Indonesia
·        Belum sessuainya pendidikan dengan karakter daerah-daerah dan karakter Indonesia
Alangkah teganya orang-orang yang telah mengambil hak-hak yang semestinya diterima oleh anak-anak kurang beruntung yang ingin bersekolah. Padahal dalam Al-Quran telah dijelaskan betapa mulianya ilmu itu. Dengan ilmu pengetahuan kita dapat memperoleh pahala yang besar dari Allah SWT. seperti yang tercantum dalam surat An-Nissa’ ayat 162 yang memiliki arti: “tetapi orang-orang yang mendalam ilmunya di antara mereka dan orang-orang mukmin, mereka beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu (Al Quran), dan apa yang telah diturunkan sebelummu dan orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan yang beriman kepada Allah dan hari kemudian. orang-orang Itulah yang akan Kami berikan kepada mereka pahala yang besar.”
Selain itu, orang yang memiliki ilmu pengetahuan akan diberikan derajat lebih oleh Allah SWT. seperti apa yang terkandung dalam surat Al-Mujadallah ayat 11 yang memiliki arti: “Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Dan bagi orang-orang yang telah mengambil hak dari orang lain dengan cara yang tidak halal dan bahkan dilarang serta menggunakan hak-hak tersebut untuk kepentingan sendiri sedangkan orang-orang yang seharusnya memiliki hak tersebut harus mengalami penderitaan, kesusahan, dan kesedihan akan jatuh ke lembah kebinasaan seperti apa yang tertera dalam surat Ibrahim ayat 28 yang berbunyi:
alamtaroilalladzii na baddaluu ni’matallaahi kufrowwaa halluu qoumahum darolbawari
artinya: “Tidakkah kamu melihat orang-orang yang telah menukar nikmat Allah dengan kekafiran dan menjatuhkan kaumnya ke lembah kebinasaan?”
            Menurut ayat tersebut, orang-orang yang telah mengambil hak milik orang lain dan menikmati hak tersebut untuk kepentingan pribadi akan terkena azab oleh Allah SWT dengan dimasukkannya orang tersebut ke lembah kebinasaan yang tidak lain dan tidak bukan adalah neraka jahanam. Dan terdapat sebuah ayat lagi yang menegaskan larangan untuk mengambil hak milik orang lain yang berbunyi:
            Walatakkuluu amwalukum bainakum bilbaathili watudbihaa ilalhukkamilita’ kuluu fariiqommin amwaalinnaasibil ‘itsmiwaantum ta’lahuuna
artinya: “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa padahal kamu mengetahui.”
            Ayat di atas merupakan penggambaran kecil dari berbagai kasus korupsi yang terjadi di Indonesia. Karena para pelaku korupsi tersebut melakukan kejahatan mereka dengan sadar atau sengaja untuk memperoleh keuntungan bagi mereka sendiri tanpa mempedulikan orang-orang yang telah mereka dzalimi. Dan hal tersebut juga merupakan hal yang dibenci sekaligus dilarang oleh Allah SWT. dan apabilah hal tersebut dilakukan, itu berarti pelakunya telah memiliki kesiapan untuk menerima ganjaran yang setimpal dari-Nya, yaitu neraka jahanam.
            Dengan kata lain, dapat ditarik kesimpulan bahwa sistem pemerintahan di Indonesia khususnya pada bidang pendidikan masih sangat jauk dari predikat baik. Mengingat masih banyak sekali pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat pemerintah dalam melaksanakan kewajibannya. Dan tugas kita sebagai mahasiswa adalah berusaha mewujudkan negara Indonesia yang taat hukum, sejahtera, dan makmur bagi seluruh rakyatnya.


DAFTAR PUSTAKA

http://forum.detik.com/external.php?type=RSS2&forumids=128
Ahmad Solihin, Sufyana M. Bakri, Syukur Nikmat dan Kufur Nikmat. Bandung: Sinar Bayu Algesindo, 1996.

Agama vs Science

AGAMA = ILMU PENGETAHUAN ?

Pada awal penciptaannya, manusia hanyalah makhluk yang tidak tau apa-apa dan karenanya manusia membutuhkan sebuah petunjuk bagi jalan hidupnya. Manusia memerlukan guideline agar hidupnya selamat di dunia dan di akhirat. Guideline bagi manusia adalah agama. Agama adalah petunjuk hidup, melingkupi seluruh aspek dalam diri manusia, termasuk ilmu pengetahuan.
Di dalam kitab suci Al-Quran, banyak sekali ayat-ayat mengenai ilmu pengetahuan. Beberapa ilmu yang terkait seperti astronomi, geologi, zoologi, entomologi, biologi, genetika dan ilmu kedokteran. Salah satu contoh kaitan antara agama dengan ilmu pengetahuan adalah pada teori relativitas. Allah berfirman dalam surat al Hajj: 47.
”... Sesungguhnya sehari di sisi Tuhanmu adalah seperti seribu tahun menurut perhitunganmu.”
          Hal inilah yang dijelaskan oleh ilmuwan terkemuka Albert Einstein, dalam teori relativitasnya ketika berkata, ”Titik terdekat dengan pusat bumi akan berjalan lebih lambat. Sedangkan, titik terjauh dari pusat bumi akan berjalan lebih cepat. Karena, lingkaran yang dijalani oleh titik terdekat lebih kecil dari lingkaran yang dijalani oleh lingkaran terjauh pada waktu yang sama.”
          Begitu banyak penemuan-penemuan ilmiah terbaru di abad modern ini ternyata sudah ditegaskan oleh Al-Quran sejak belasan abad lampau. Contoh-contoh lainnya adalah tentang garis dan waktu edar matahari, bulan, bumi dan planet-planet lainnya, susunan kimia manusia dan batu, gravitasi bumi, siklus hujan, sampai rahasia warna hijau pada daun-daunan.
Agama tidak mengekang ilmu pengetahuan. Agama hanyalah mengatur agar ilmu pengetahuan tidak melewati batas-batas norma dan etika yang adanya. Di dalam agama, untuk hal-hal yang sifatnya bukan ibadah umum terdapat kaidah ”segala hal itu diperbolehkan kecuali yang dilarang.” Dengan demikian ilmu pengetahuan dapat terus berkembang dan bermanfaat bagi umat manusia.

Menurut saya, antara agama dengan ilmu pengetahuan harusnya tidak terdapat perbedaan atau bahkan pertentangan. Karena antara ilmu agama dengan ilmu pengetahuan masing-masing dapat saling melengkapi satu sama lain. Apabila ada satu saja bagian yang hilang, maka tidak akan pernah ditemukannya jawaban-jawaban atas apa yang tidak dapat dijelaskan dengan logika maupun agama. Contohnya, apabila tidak terdapat ilmu agama bagaimana kita mampu menjawab dengan mantap pertanyaan “mana yang lebih dulu diciptakan? Telur ataukah ayam?”. Apabila kita menjawab sesuai dengan ilmu pengetahuan, maka kita akan menjawab “ayam”. Tetapi mampukah kita menjelaskan dari mana asal mula ayam apabila tanpa ilmu agama yang menyatakan bahwa Tuhan menciptakan makhluk-makhluk tersebut terlebih dahulu? Atau misalnya, dalam agama (islam) terdapat pernyataan bahwa apabila kiamat datang maka matahari akan terbit dari arah barat. Tetapi, mampukah anda menjelaskan secara masuk akal (sesuai dengan ilmu pengetahuan) bagaimana hal tersebut dapat terjadi? Dan para ilmuwan-ilmuwan telah melakukan penelitian bahwa perputaran bumi semakin lama akan semakin cepat sejalan dengan berjalannya waktu. Dan akan semakin cepat lagi pada masa-masa yang akan datang dan matahari yang terbit dari barat mungkin dapat terjadi. Maka dari itulah, dalam hidup ini kita tidak dapat memisahkan ilmu agama dengan ilmu pengetahuan. Karena keduanya saling memerlukan dan terkait antar satu sama lainnya.